RANGKUMAN
PERKEMBANGAN
KURIKULUM DI INDONESIA
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
kuliah: Pengembangan Kurikulum
Yang
diampu oleh: Malikhatul Hidayah, S.T, M.Pd

Disusun
oleh :
Hijroh Rosiatun Annur (113711022)
Ilyana
Rokhmatin Nuzul (113711023)
Imron Rosyadi (113711024)
FAKULTAS
TARBIYAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
v PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
Perkembangan kurikulum
di Indonesia diklasifikasikan menjadi tiga periode, yakni: 1) Periode Sebelum
Kemerdekaan (penjajahan), 2) Periode Orde Lama, 3) Periode Orde Baru, dan 4)
Periode Reformasi.
Tabel Sejarah
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
No.
|
Kurikulum
|
Keterangan
|
1
|
Rencana Pelajaran 1947
|
· Menteri Pendidikan, Pengajaran,
dan Kebudayaan, Mr. Suwandi, membentuk panitia penyelidik pengajaran, yang
antara lain melahirkan Rencana Pelajaran 1947.
· Rencana Pelajaran 1947 merupakan
kurikulum pertama di Indonesia.
· Rencana Pelajaran yang disusun
harus memerhatikan; (1) mengurangi pendidikan pikiran, (2) menghubungkan isi
pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, (3) memberikan perhatian kepada
kesenian, (4) meningkatkan pendidikan watak, (5) meningkatkan pendidikan
jasmani, dan (6) meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
· Istilah kurikulum belum digunakan.
Istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran.
· Unsur pokok kurikulum adalah: (1)
daftar jam pelajaran atau struktur program, (2) garis-garis besar program
pengajaran.
· Struktur program dibagi menjadi:
(1) struktur program yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Daerah, (2)
struktur program yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Indonesia.
· Kurikulum tersebut termasuk
kurikulum dengan mata pelajaran terpisah-pisah (separated curriculum).
|
2
|
Rencana Pelajaran 1950
|
· Kurikulum ini lahir karena
tuntutan kelahiran UU Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan
Pengajaran di sekolah.
· Kurikulum ini masih relative sama
dengan Rencana Pelajaran 1947.
· Istilah kurikulum masih belum
digunakan. Istilah yang dipakai adalah Rencana Pelajaran.
· Kurikulum ini merupakan kurikulum
masih dengan mata pelajaran terpisah-pisah (separated curriculum).
|
3
|
Rencana Pelajaran 1958
|
· Kurikulum ini merupakan
penyempurnaan dari Rencana Pelajaran 1950.
· Kurikulum ini digunakan sampai dengan
tahun 1964.
|
4
|
Rencana Pelajaran 1964
|
· Kurikulum ini merupakan
penyempurnaan dari Rencana Pelajaran 1958.
· Kurikulum ini digunakan sampai
dengan tahun 1968.
· Terdapat pembagian kelompok cipta,
rasa, karsa, dan krida.
|
5
|
Kurikulum 1968
|
· Kurikulum ini merupakan kurikulum
terpadu pertama di Indonesia.
· Beberapa mata pelajaran Ilmu
Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA) atau yang sekarang sering disebut sains.
|
· Struktur program dibagi menjadi
(1) pembinaan jiwa pancasila, (2) pengetahuan dasar, (3) kecakapan khusus.
· Struktur program untuk Sekolah
Dasar, program pembinaan jiwa Pancasila meliputi mata pelajaran (1)
Pendidikan Agama, (2) Pendidikan Kewargaan Negara, (3) Pendidikan Bahasa
Indonesia, (4) Bahasa Daerah, dan (5) Pendidikan Olahraga.
· Untuk program pengetahuan dasar
meliputi mata pelajaran (1) Berhitung, (2) IPA, (3) Pendidikan Kesenian, dan
(4) Pendidikan Kesejahteraan Keluarga.
· Untuk program kecakapan khusus
meliputi mata pelajaran Pendidikan Khusus.
· Untuk pertama kalinya istilah
kurikulum dipakai di Indonesia.
|
||
6
|
Kurikulum 1975
|
· Kurikulum ini lahir sebagai
tuntutan ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, dengan tujuan
pendidikan “membentuk manusia Indonesia untuk pembangunan nasional di
berbagai bidang.
· Stuktur program untuk SD meliputi
bidang studi (1) Agama, (2) Pendidikan Moral Pancasila, (3) Bahasa Indonesia,
(4) Ilmu Pengetahuan Sosial, (5) Matematika, (6) Ilmu Pengetahuan Alam, (7) Olahraga dan Kesehatan, (8) Kesenian,
dan (9) Keterampilan Khusus.
· Untuk SMP ditambah dengan bidang
studi Bahasa Daerah, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Keterampilan, baik yang
pilihan terikat atatu pilihan bebas.
· Untuk SMA sudah barang tentu ada
bidang studi berdasarkan jurusan, baik IPA dan IPS.
· Untuk SMK dikenal dengan Kurikulum
1976.
· GBPP (Garis-garis Besar Program
Pengajaran) untuk kurikulum 1975 dikenal dengan format yang sangat rinci.
|
7
|
Kurikulum 1984
|
· Kurikulum ini merupakan
penyempurnaan dari kurikulum 1975. Oleh karena itu Kurikulum 1984 dikenal
juga sebagai Kurikulum 1975 yang Disempurnakan.
· Kurikulum 1984 berlaku berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tanggal 22
Oktober 1983 tentang Perbaikan Kurikulum.
· Pendidikan Dasar dan Menengah di
Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
· Ada empat aspek yang disempurnakan
dalam Kurikulum 1984, yakni: (1) pelaksanaan PSPB, (2) penyesuaian tujuan dan
struktur program kurikulum, (3) pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan
dan keserasian antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, (4)
pelaksanaan pelajaran berdasarkan kerundata belajar yang disesuaikan dengan
kecapatan belajar masing-masing peserta didik.
|
8
|
Kurikulum 1994
|
· Kurikulum 1994 merupakan
pelaksanaan amanat UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
· Kurikulum 1994 dilaksanakan
berdasarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993 tanggal 25
Februari 1993.
· Kurikulum 1994 berisi 3 lampiran:
(1) Landasan, Program, dan Pengembangan Kurikulum, (2) GBPP, dan (3) Pedoman
Pelaksanaan Kurikulum.
|
9
|
Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK)
|
· Kurikulum ini belum diterapkan di
seluruh sekolah di Indonesia.
· Pusat Kurikulum, Balitbang Diknas
bersama dengan Direktorat Teknis telah melakukan uji coba dalam rangka proses
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi ini.
· Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun
2005, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mempunyai kewenangan untuk
mengembangkan standar nasional pendidikan, termasuk standar kurikulum yang
digunakan di sekolah-sekolah.
|
10
|
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
|
· KBK sering disebut sebagai jiwa
KTSP, karena KTSP sesungguhnya proses pengembangan KTSP telah mengambil
kaidah-kaidah yang terdapat dalam KBK.
· Standar isi dan proses yang
digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum ini dikembangkan ileh BSNP
(Badan Standar Nasional Pendidikan).
· KTSP disusun oleh satuan
pendidikan sekolah/madrasah bersama dengan semua pemangku kepentingan di
sekolah dengan mengacu kepada standar isi dan proses dalam PP Nomor 19 Tahun
2005 tantang Standar Nasional Pendidikan.
|
Sumber: Buku Lima Puluh Tahun
Perkembangan Pendidikan di Indonesia.
Dari table sejarah
perkembangan kurikulum di Indonesia tersebut, dapatlah kita ambil beberapa
kesimpulan umum sebagai berikut.
Pertama,perubahan kurikulum dari waktu ke waktu sebenarnya bukanlah seperti
persepsi publik ganti menteri ganti kurikulum, karena beberapa perubahan
kurikulum tersebut memang sebagai konsekuensi dari perubahan Undang-Undang
tentang sistem pendidikan nasional, misalnya Rencana Pelajaran 1950 merupakan
konsekuensi lahirnya UU Nomor 4 Tahun 1950, dan kurikulum 1994 merupakan
konsekuensi dari kelahiran UU Nomor 2 Tahun 1989.
Kedua,perubahan
dan atau penyempurnaan kurikulum dilakukan rata-rata sekitar setiap sepuluh tahun
sekali. Jarak waktu tersebut merupakan jarak waktu yang cukup rasional karena
dalam jarak waktu sepuluh tahun tersebut, memang sudah sangat mungkin terjadi
perubahan dan perkembangan social-ekonomi-politik serta perkembangan dalam
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memang menuntut adanya perubahan
kurikulum.
v PENGEMBANGANAN KURIKULUM SMP
SMP merupakan lembaga pendidikan formal
sesudah SD dan merupapakan persiapan bagi sekolah menengah atas (SMA).
Perkembangan kurikulum smp di Indonesia mengalami masa yang meliputi:
1.
Masa
Penjajahan Belanda
2.
Masa
Penjajahan Jepang
3.
Masa
Republik Indonesia
1. Kurikulum
SMP Zaman Penjajah Belanda
a. Periose sebelum tahun 1900.
SMP mulai ada pada zaman penjajahan belanda dan didirikan pada
tahun 1860 yang bernama gymnasium.
Lamanya belajar 3 tahun, dan siswa-siswanya hanya sebatas orang-orang barat
atau golongan ningrat. Hal ini didasarkan atas kebutuhan akan pegawai-pegawai
yang terdidik., baik untuk jawatan-jawatan pemerintahan maupun untuk
organisasi-organisasi. Kalau pegawai itu didatangkan dari belanda tentu
bayarannya mahal, selain itu kalu orang-orang belanda yang lahir di indonesia
akan disekolahkan di negeri belanda tentu ongkosnya mahal. Atas pertimbangan
itu, pemerintah jajahan menyelenggarakan sekolah dengan tujuan untuk menddik
orang-orang belanda yang lahir di Indonesia untuk menjadi pegawai-pegawai
menengah dan tinggi atau kline.
Sekolah-sekolah
itu tidak terlepas dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat dimana sekolah itu
berada, sedangkan bentuk sekolah dan kurikulumnya sudah barang tentu untuk
mencapai tujuan tersebut. Adapun mata pelajaran yang diajarkan pada Gymnasium, yakni :
-
Bahasa
belanda
-
Bahasa
inggris
-
Ilmu
hitung
-
Aljabar
-
Ilmu
ukur
-
Ilmu
alam/kimia
-
Ilmu
hayat (biologi)
-
Ilmu
bumi
-
Sejarah
-
Tata
buku
Yang perlu dikemukakan di sini
adalah bahwa kurikulum seelum sekolah menengah sebelum tahun 1990, mata
pelajaran yang diberikan berdasarkan kebuthan akan pegawai negeri. Penekanan
mata pelajarannya pada bahasa belanda, berhitung, ilmu ketatanegaraan, tata
buku, ilmu bumi, sejarah dan tata Negara berpusat di Negara belanda (Hamalik,
1990:142).
b. Periode tahun 1900-1914
Situasi dunia pada akhir abad ke-19
mengalami perubahan, karena disebabkan adanya revolusi sosial, industri dan
sebagainya, juga karna smakin berpengaruhya pandangan aliran humanisme.hal ini
brlaku pula bagi negara belanda, sehingga timbul paham yang disebut erscbuld. Aliran ini menuntut agar
pemerintah jajahan memperhatikan rakyat jajahannya sehingga dibukalah sekolah-sekolah untuk
penduduk pribumi agar mendapat pekerjaan yang agak tinggi.
Hal itu juga terjadi karena pengaruh
kemajuan Negara asia lainnya. Karena itu pada tahun 1893 gymnasium dipisahkan
dengan sekolah pegawai pamong praja. Sekolah yang mendidik calon pegawai
disebut OSVIA. Disamping itu juga didirikan HBS yaitu gymnasium yang khusus
untuk rang-orang belanda dari golongan tinggi.
c.
Periode tahun 1914-1935
Dengan dilatarbelakangi oleh
meluasnya paham humanitas di kalangan orang belanda, akhirnya pemerintah
didesak untuk memperluas pendidikan bagi kaum pribumi. Dengan demikian
didirikanlah sekolah MULO yang lama belajarnya 4 tahun. Rencana pelajaran MULO
tidak jauh beda dari HBS dan Gymnasium, tetapi lama belajarnya ditambah 1
tahun. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pemerintah serta anak-anak pribumi
memahami pelajaran,bahasa melayu mulai dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah
lanjutan.
d.
Periode tahun 1935-1942
Karena keterbatasan pendidikan yang
bersifat skill pada sekolah MULO, pemerintah Belanda dituntut untuk meninjau
kembali rencana pendidikan dan pelajaran MULO, berdasarkan hal itu pemerintah
belanda mengubah struktur organisasi MULO dengan mmengembangkan Bahasa
Indonesia (yang dulunya bahasa melayu) pada kelas tiga dan hal itu dilakukan
untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Pengembangan ini meliputi bagian bahasaa
sastra, bagian ilmu pasti alam dan bagian sosial ekonomi.
2. Masa Penjajah Jepang
(1942- 1945)
Pada masa penjajahan Jepang, kurikulum yang
diterapkan bertujuan agar rakyat data membantu pertahanan Jepang. Karena itu
vak yang diajarkan pada masa penjajahan belanda diubah sesuai dengan keinginan
bangsa Jepang. Hal itu dimulai dari perubahan bahasa, dari bahsa Belanda menjadi
Bahasa Jepang,mata pelajaran ilmu pasti, ilmu alam, ilmu hayat dijadikan ilmu
dasar. Mata pelajaran mata pelajaran ilmu bumi, sejarah, tata Negara yang
dulunya terpusat pada belanda berubah terpusat pada jepang. Mata pelajaran
Gymnasium/pendidikan jasmani diberikan setiap hari sebelum masuk sekolah,
sedangkan latihan dasar kemiliteran diberikan pada murid-murid sekolah. Serta
dilaksanakan pula semacam SAPTA USAHA TAMA, dimana murid-murid diharuskan
menanami halaman sekolah dan rumahnya dengan tanaman yang berguna. Kurikulum
pada masa penjajahan Jepang banyak sekali mengalami perubahan.
3. Masa Republik Indonesia
a.
Masa 1945-1950
Pada masa
Indonesia merdeka telah menimbulkan hidup baru dalam segala bidang, termasuk
dalam bidang pendidikan. Sebagai pedoman bagi rakyat, Pemerintah menggunakan rencana usaha pendidikan dan pengajaran yang telah
disiapkan pada saat-saat terakhir pendudukan Jepang. Kemudian Ki Hajar
Dewantara, Menteri PP dan K mengeluarkan instruksi umum yang
memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru yakni :
-
Pengibaran Sang Saka Merah Putih di halaman sekolah pada setiap harinya.
-
Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
-
Menurunkan bendera Jepang dan menghilangkan Kimigayo.
-
Menghapuskan bahasa Jepang dan semua upcara yang berasal dari bala tentara
Jepang.
-
Menimbulan semangat kebangsaan kepada anak didik atau murid.
Kemudian atas
usul BPKNIP, tertanggal 29 Desember 1945 menteri O dan K membentuk panitia
penyelidikan dan pengajaran. Panitia melakukan perombakan sekolah menengah
pertama ala jepang menjadi sekolah menengah pertama ala pribumi lamanya 3
tahun.
b.
Masa 1950-1962
Terbentuknya NKRI pada tanggal 17 Agustus 1945, struktur dan sistem pendidikan harus diseragamkan dan sebagai pedomannya adalah SMP di Yogjakarta dan akan
diberlakukan pada semua SMP di tanah air.
v PERKEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH ATAS ( SMA )
1.
Kurikulum SMA pada masa Belanda
Sekolah Menengah Atas pada masa Belanda adalah AMS ( Algermene Midelbare
School ). Sekolah ini berdiri pada tahun 1919, setelah mendirikan Sekolah Menengah Pertama seperti Mulo pada tahun 1914, gymnasium villen 3 tahun (1897), HBS
(1875) dengan lama pendidikan 3 tahun.
AMS mmpunyai tujuan ;
-
Memberi kesempatan kepada pemuda Indonesia
tamatan MULO untuk meneruskan pelajaran
-
Sebagai jembatan untuk meneruskan ke perguruan
tinggi
-
Mendidik anak didik untuk menjadi
pegawai-pegawai kolonial belanda dan mempertahankan kekuasaannya
Lamanya pendidikan AMS adalah 3 tahun
yang dibagi menjadi bagian A dan bagian B. Bagian A meliputi Ilmu pengetahuan
kebudayaan yakni Kesusastraan Timur (A1) dan kesusastraan klasik barat (A2),
mata pelajaran pokok bagian A1 adalah bahasa Melayu, bahasa Jawa, Sejarah
Indonesiadan ilmu bangsa-bangsa dan mata pelajaran pokok A2 adalah bahasa
latin. Sedangkan bagian B meliputi ilmu
pengetahuan alam dan ilmu pasti.
2.
Kurikulum SMA pada masa Jepang
Pada tahun 1942 AMS diganti oleh Jepang menjadi Sekolah Tinggi dengan lama
pendidikan 3 tahun, isi didalam rencana pelajaran Sekolah Tinggi adalah :
-
Pemakaian Bahasa Belanda dilarang.
-
Bahasa resmi dan pengantar Bahasa Indonesia.
-
Bahasa Jepang menjadi mata pelajaran wajib.
-
Pengajaran adat istiadat Jepang.
-
Sejarah Jepang sangat penting.
Dari jenis pelajaran di atas terdapat
hal positif bagi Indonesia antara lain Bahasa Indonesia dipelajari secara
merata di seluruh tanah air, cinta kebudayaan dan kemerdekaan muncul dan tidak
ada diskriminasi dalam memperoleh kesempatan belajar.
3.
Kurikulum SMA pada masa Republik Indonesia
a)
Masa 1950 – 1965
Pada tahun 1950 lahirlah UUD
pendidikan dan pengajaran di sekolah yang berlaku untuk seluruh wilayah
Indonesia yakni UU No. 4 tahun 1950 yang kemudian diubah menjadi UU No. 12
tahun 1965.
Sekolah Menengah Atas ( SMA ) dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
Bagian A : Jurusan Kesusatraan
Bagian B : Jurusan Ilmu Pasti dan Ilmu Alam
Bagian C : Jurusan Sosial Ekonomi
Tujuannya menyiapkan calon anggota masarakat yang
berguna dan mendidik
anak didik agar dapat meneruskan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.
Sejak bulan
Juli 1959, Indonesia menganut paham Demokras
Terpimpin,
sehingga
pendidikan yang berlangsung harus disesuaikan dngan paham ini.
Berdasarkan
rapat direktur semua SMA pada Mei 1962 lahirlah SMA baru yang
dinamakan SMA Gaya Baru, sehingga materi pengajarannya
pun mengalami
perubahan,
antara lain:
-
Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia, Ilmu bumi
Indonesia dan Pelajaran Kewarganegaraan mendapat Tempat teratas baik dalam jam
pelajaran maupun penilaian ujian.
-
Memperhatikan perkembangan jiwa anak didik
-
Menghapuskan Jurusan A, B, dan C pada kelas 1
SMA dan pada akhir kelas 1 dapat diketahui bakat anak
-
Mulai kelas II dilakukan diferensiasi
-
Melakukan pendidikan prakarya dan pendidikan
kesenian.
Pembagian jurusan
setelah kelas II SMA Gaya Baru memiliki 4 Jurusan:
a)
Kelompok khusus budaya
b)
Kelompok khusus social
c)
Kelompok ilmu pasti
d)
Kelompok ilmu pengetahuan alam
b)
Masa 1965 – 1985
Perkembangan kurikulum sekolah
melipui beberapa dimensi dasar(landasan filsafah), tujuan pendidikan nasional,
oreientasi dan isi kurikulum, desain kurikulum, pendekatan metodologis,
penilaian, pembimbing dan fasilitas. Berikut uraiannya:
·
Dasar
KPTD, MPR-RI
No. IV/MPR/1973
·
Tujuan Pendidikan dan pengajaran
Tujuan
Pendidikan Umum, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, Tujuan Instruksional
Umum, Tujuan Instruksional Khusus.
·
Orientasi Pelajaran
Keseimbangan
antara kognitif, ketrampilan, sikap, antarapelajaran teori dan praktik,
menunjang akan tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran
·
Kualifikasi Lulusan
Jelas dan
terarah pada lapangan pekerjaan tertentu, mengandung aspek-aspek kognitif,
afektif dan psikomotor
·
Orientasi Kurikulum
Pendekatan
bidang studi program yang terdiri dari program umum, akademik/kejuruan,
pendidikan ketrampilan.
·
Pendekatan Metodologi Mengajar
-
Pendekatan PPSI dan Model satuan pelajaran
-
Menggunakan konsep CBSA
-
Lengkap dengan pedoman metode, evaluasi,
bimbingan, administrasidan supervise
·
Desain
Kurikulum
Berorientasi
pada tujuan, efisiensi dan efektivitas, relevansi dengan kebutuhan, keluwesan
dan keadaan, pendidikan seumur hidup.
·
Penilaian
Penilain
formulatih dan sumatif TPB, EBTA, EBTANAS
4.
Kurikulum Pendidikan Dasar Tahun 1994
Tujuannya adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik
untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi anggota masyarakat, warna
Negara, dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk
mengikuti pendidikan menengah.
5.
Kurikulum SMA Tahun 1994
Pada PP No. 29 Tahun 1990 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan menengah
adalah meningkatkan pengetahuan siswa untuk melancarkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri, sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Kemudian
tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat
dalam mengadakan hubungan timbale balikdengan lingkungan sosial budaya alam dan
sekitarnya.
Hal sangat menonjol dari
kurikulum 1994 adalah program wajib belajar 9 tahun dan adanya kurikulum lokal.
Kurikulum lokal merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran yang ditetapkan oleh daerah atau lokal sesuai dengan keadaan
dan kebutuhan daerah masing-masing yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar di darah yang bersangkutan .
6.
Kurikulum 2004 ( KBK )
Secara umum, pada era reformasi prinsip implementasi kurikulum 2004 adalah
lahirnya KBK yang meliputi antara lain, kegiatan belajar
mengajar ( KBM ), penilaian berbasis kelas dan pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah.dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar
mengajar tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga
dan masyarakat.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar
dan menengah yang selama ini dipermasalahkan karena lambat disosialisasi, hanya
member kesmpatan peranan orangtua dalam pelaksanaan kurikulum
struktur pendidikan dasar dan menengah (
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA ), yang menurut Peraturan mentri itu ialah
a.
Mata Pelajaran
b.
Muatan Lokal
c.
Pengembangan Diri
Kurikulum 2004 sangat memberi kesempatan bagi sekolah/madrasah untuk mengelola, yakni
memberi kesempatan bagi orang tua untuk peduli dan terlibat dalam proses
pembelajaran sejak jenjang TK hingga Pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi.
v TATA CARA
PENYUSUNAN KURIKULUM
1.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.
Tahap-Tahap
Penyusunan Kurikulum
a. Identifikasi Kebutuhan Masyarakat Terhadap Lulusan
Suatu
program studi yang akan menyusun kurikulum atau akan meninjau kembali kurikulum
yang sudah berlaku perlu melakukan identifikasi kebutuhan yang diperlukan oleh
masyarakat mengenai lulusan yang akan dihasilkan. Tujuan dilakukan idnetifikasi
ini adalah agar lulusan yang dihasilkan dapat diterima di masyarakat karena
kompetensi yang dimiliki sesuai dengan tuntutan. Sumber informasi yang dapat
digunakan untuk menggali kebutuhan masyarakat dapat berasal dari lembaga,
instansi pemerintah atau swasta, perkumpulan profesi yang diperkirakan akan
menjadi tempat lulusan bekerja. Selain itu juga dapat memanfaatkan alumni yang
sudah berkerja untuk memberikan masukan kepada program studi. Proses
identifikasi ini dapat menggunakan berbagai macam forum seperti seminar,
lokakarya, korespondensi dan lain sebagainya. Cara yang dipilih harus
mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi waktu maupun biayanya.
b. Mendiskripsikan kompetensi lulusan
Setelah
informasi yang diperoleh dianggap cukup maka bahan-bahan tersebut diolah dan
dirumuskan. Rumusan yang diperoleh ini akan menunjukkan kemampuan yang dimiliki
oleh lulusan suatu program studi. Kemampuan ini yang disebut dengan kompetensi
lulusan program studi. Kompetensi lulusan program studi sangat boleh jadi akan
terdefinisikan dalam jumlah yang banyak dan bukan merupakan kompentensi tunggal
saja. Setelah kompetensi lulusan dirumuskan dengan mantap maka kemudian
disusunlah pengalaman belajar.
c. Mendiskripsikan pengalaman belajar
Pengalaman
belajar merupakan serangkaian kegiatan yang harus dijalani oleh peserta didik
agar mencapai kemampuan yang sesuai dengan rumusan pada kompetensi lulusan.
Pengalaman belajar tidak disusun atas dasar penting tidaknya materi belajar
tetapi berdasarkan pada keterkaitannya dengan kompetensi yang dirumuskan oleh
program studi. Oleh karena itu pengalaman belajar harus dirancang dengan tepat
agar tidak terjadi pemborosan waktu tetapi tidak mendukung kompetensi yang akan
dicapai. Keluasan dan kedalaman pengalaman belajar yang akan disajikan sangat
tergantung pada bentuk kompetensi yang diinginkan.
d. Menyusun bidang kajian
Setelah
didiskripsikan pengalaman belajar yang akan dijalani peserta didik, tahap
selanjutnya adalah menyusun bidang kajian. Bidang kajian inilah yang akan
digunakan dalam memberikan pengalaman belajar. Suatu bidang kajian kemungkinan
hanya akan memberikan sebagian dari kompetensi lulusan. Oleh karena itu bidang
kajian yang akan disajikan harus mencukupi dan mendukung terbentuknya
kompetensi lulusan. sebuah program
studi. Bidang-bidang kajian yang telah teridentifikasi sesuai dengan kebutuhan
kompetensi masih terpisah dan berdiri sendiri.
e. Penamaan bidang kajian
Bidang
kajian yang masih terpisah kemudian dikelompokkan. Dasar pengelompokan adalah
menurut kedekatan keilmuan. Urutan penyusunan bahasan dalam bidang
kajian dapat menggunakan teknik hirarkis, sejajar maupun kombinasi antara
keduanya. Suatu bidang kajian yang dalam dan luas dapat dipecah menjadi sub
bidang kajian, bilamana dianggap perlu. Bidang kajian dan sub bidang kajian
inilah yang akan diberikan kepada mahasiswa dlam pembelajaran dalam bentuk blok
atau mata kuliah. Pemberian bobot kredit dilakukan dengan mempertimbangkan
kedalaman, keluasan dan waktu yang tersedia di dalam satu semester. Selain itu
juga harus ada standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikatornya.
3. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur yang terdapat di dalam
kurikulum adalah sebagai berikut :
a) Identitas Lembaga:
Yang memuat Nama Fakultas, Program
Studi, Bagian atau sejenisnya sebagai penyelenggara pendidikan
1.
Gelar
Lulusan:
Menyesuaikan dengan ketentuan aturan
yang berlaku
2.
Tujuan
Pendidikan:
Merupakan cerminan visi, harapan tentang
citra lulusan dari lembaga penyelenggara pendidikan; termasuk citra kompetensi
(sebagai cirri pembeda antara Fakultas, Jurusan, Program Studi, Bagian seperti:
pengetahuan dan pemahaman, keterampilan intelektual, keterampilan praktis, dan
keterampilan managerial dan sikap.
3. Fasilitas utama penyelenggaraan Jurusan/Program
Stusi/Bagian
Sarana dan prasarana pembelajaran
pendukung seperti media pembelajaran, laboratorium baik di dalam maupun di luar
kampus, perpustakaan, jaringan informasi dengan lembaga internal maupun
eksternal. Serta tenaga non-edukatif yang telah terlatih guna membantu
penyelenggaraan pembelajaran.
4. Persyaratan akademis dosen
Pendidikan tenaga akademis yang harus
dimiliki sebagai penyangga penyelengga-raan pembelajaran; serta kualifikasi dan
relevansinya dengan lembaga.
5. Penentuan Substansi Kajian Kompetensi
Dengan substansi kajian ini dapat
membedakan kompetensi utama dan kompetensi penunjang
6.
Proses
belajar-mengajar dan bahan kajian:
Strategi pembelajaran man yang akan
dipilih sesuai dengan bahan kajian tersebut; yang dapat memberikan pengalaman belajar
bagi peserta didik.
7.
Sistem
evaluasi berdasarkan kompetensi:
Dalam kurikulum berbasis kompetensi
(KBK) diseyogyakan menggunakan sistem evaluasi berbasis kelas. Dengan harapan
agar semua kegiatan peserta didik dapat dihargai secara objektif (progressiveness,
benchmarking, uathentic assessment-portofolio)
8.
Pelibatan
kelompok calon pengguna (stakeholder):
Sebagai institusi penyedia lulusan (suplay)
tentunya harus disesuaikan dengan calon pengguna atau permintaan (needs)
stakeholders agar terjadi keseimbangan (equalibrium). Calon pengguna
dapat dihadirkan di kampus atau institusi mengadakan survei ke lapangan; studi
literer atau dengan cara lain yang paling sesuai.
9.
Struktur
Kurikulum:
Uraian tentang ciri khas kompetensi utama
lulusan sebagai pembeda antara jurusan/program studi/bagian, yang dilihat dari
gatra:
a.
nilai pembentuk
kehidupan yang berkebudayaan,
b.
keterkaitan
komplementer-sinergis di antara kompetensi utama
10. Kurikulum Inti:
Sifatnya nasional, ditentukan secara
nasional (given) dari Departemen Pendidikan Nasional, tidak sampai pada
bentuk mata kuliah, dan hanya berbentuk kompetensi dan substansi-kajian
11. Kurikulum Institusional:
Sifatnya lokal, merupakan kekhususan
program studi, dikembangkan oleh jurusan, program studi, atau bagian sampai
dengan penentuan mata kuliah; pelibatan stakeholder, expert atau trans-expert
12. Format Kurikulum:
Meliputi standar kompetensi, kompetensi
dasar, indikator.
13. Format Silabus:
Memuat standar kompetensi,
kompetensi-kompetensia dasar, pangalaman belajar, hasil belajar, indikator
pencapaian, langkah pembelajaran yang memuat kegiatan peserta didik dan materi,
alokasi waktu, sistem evaluasi yang digunakan, serta sarana dan sumber belajar
yang digunakan.
v LANGKAH PENYUSUNAN SILABUS
Secara umum langkah
penyusunan silabus adalah sebagai berikut: 1) Mengidentifikasi SK/KD, SKL,
stuktur dan muatan kurikulum, baik dari BSNP maupun dari Permenag No. 2, 2008,
2) Menganalisis SK/KD, SKL dan jumlah pecan efektif, 3) Membuat pemetaan KD, 4)
Membuat prota dan promes, 5) Menjabarkan komponen silabus (sk/kd, materi,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, sumber, dan 6) menyusun RPP.
SIKLUS PENYUSUNAN SILABUS MATA PELAJARAN
![]() |
|||||||||
![]() |
![]() |
||||||||
![]() |
|||||||||
![]() |

![]() |
|||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
![]() |
Gambar 01: Siklus Penyusunan Silabus
Mata Pelajaran
1.
Identifikasi
SK/KD, SKL, dan Struktur Kurikulum yang
berkaitan dengan mata pelajaran tertentu
Sebelum
menyusun silabus, perlu dilakukan pengkajian komponen KTSP yang berkaitan
dengan penyusunan silabus yaitu SK/KD dalam Standar Isi dan struktur dan muatan
kurikulum. Perlu analisis mendalam keseluruhan SK/KD dalam Standar Isi untuk
memperoleh gambaran keseluruhan SK/KD dan hubungan serta kedalaman suatu SK/KD
dalam suatu mapel. Setelah dilihat hubungan dan kedalamannya penyusun silabus
menentukan pemetaan yang menunjukkan urutan penyajian/ pengelompokan SK/KD dan
alokasi waktu yang disediakan untuk SK/KD tertentu.
2.
Penyusunan
Program Tahunan dan Program Semester
Setelah langkah pemetaan dilakukan
pembuatan program tahunan/ program semester. Program tahunan/ program semester
berisi pendistribusian waktu secara rinci penyajian tiap-tiap KD selama satu tahun/
semester.
3.
Penjabaran
Komponen Silabus
Langkah ketiga penyusunan silabus
adalah menjabarkan komponen-komponen silabus yang mencakup standar kompetensi
dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/ pembelajaran
indicator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Untuk mengisi
format tersebut diperlukan proses yang sistematis dan logis dengan urutan
sebagai berikut:
a)
Menuliskan
Kompetensi Dasar
Penulisan KD
sesuai dengan urutan pada pemetaan. Urutan KD dalam silabus akan mencerminkan
urutan RPP yang akan dibuat dan urutan penyajiannya dalam pelaksanaan
pembelajaran. Kompetensi dasar pertama yang akan dijabarkan juga disesuaikan
dengan pemetaan.
b)
Mengidentifikasi
Materi Pokok
Ketika akan
menulis silabus, kita akan merinci beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan
ketika menentukan materi/isi apa yang akan dimasukkan. Sebelum bergerak menuju
ke tahap berikutnya, kita harus mengingatkan bahwa banyak kurikulum dan silabus
telah menjadi terlalu sarat beban. Seringkali materi terlalu banyak yang akan
dimasukkan dalam silabus. Penulis silabus hendaknya menyadari dan hanya
memasukkan apa yang sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan paling
lanyak untuk para siswa dalam tahap perkembangannya tersebut. Prinsip pemilihan
materi pokok diuraikan berikut.
i.
Materi
cukup memadai (kedalaman/ keluasannya) untuk memfasilitasi siswa mencapai
kompetensi dasar.
ii.
Materi
sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan
spiritual peserta didik.
iii.
Materi
harus bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik
iv.
Kesesuaian
materi dengan karakteristik kompetensi dasar
· Kompetensi dasar dengan karakteristik keterampilan berarti materi
berupa prosedur dan praktik/ latihan-latihan.
· Kompetensi dasar yang berfokus pada pemahaman konsep materi berupa
jabaran konsep, prinsip, dan contoh penerapan konsep.
· Kompetensi dasar yang berfokus pada pembentukan sikap berupa
jabaran contoh-contoh penerapan sikap, latihan menerapkan sikap.
c)
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian
pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik.
Prinsip
perumusan kegiatan pembelajaran dalam silabus:
1.
Tahapan
kegiatan mencapai KD
2.
Berpusat
pada siswa
3.
Memberi
kesempatan bekerja sama/kecakapan hidup yang lain (berupa diskusi, eksplorasi,
menganalisis/mengelaborasi, dan sebagainya)
4.
Menantang/menyenangkan
Hal-hal yang
harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran yaitu:
1)
Kegiatan
pembelajaran disusun berpusat pada siswa. Hal ini sesuai dengan prinsip
pelaksanaan kurikulum yang memusatkan kegiatan pembelajaran kepada siswa.
2)
Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh peserta
didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
3)
Penentuan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep pokok materi
pembelajaran.
4)
Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri
yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa
dan materi.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad. Pengembangan Kurikulum Di Sekolah. Bandung:
Cv Sinar Baru. 1985.
Firdaus, Panduan
Teknis Pengembangan Kurikulum Madrasah Aliyah, Direktorat Pendidikan
Madrasah : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementrian Agama RI, 2010.
Idi,
Abdullah, Pengembangan Kurikulum Teori
dan Praktik, Jogjakarta : Ar-Ruzz Media,2010.
Jutminim, Sri,dkk, Panduan Pengembangan Kurikulum, Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran
Surakarta : Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret, 2007.
Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan
Materi Pembelajaran, Jakarta: PT Bumi
Aksara, 2011.
http://mari-belajar-partini.blogspot.com/2012/01/perkembangan-kurikulum-di-indonesia.html
dikutip tanggal 01 April 2013 pukul 21.15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar