Selasa, 23 April 2013

Rangkuman Pengembangan Kurikulum


RANGKUMAN

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata kuliah: Pengembangan Kurikulum
Yang diampu oleh: Malikhatul Hidayah, S.T, M.Pd


Disusun oleh :

        Hijroh Rosiatun Annur           (113711022)
         Ilyana Rokhmatin Nuzul         (113711023)
   Imron Rosyadi                 (113711024)

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

v  PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
      Perkembangan kurikulum di Indonesia diklasifikasikan menjadi tiga periode, yakni: 1) Periode Sebelum Kemerdekaan (penjajahan), 2) Periode Orde Lama, 3) Periode Orde Baru, dan 4) Periode Reformasi.
Tabel Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia
No.
Kurikulum
Keterangan
1
Rencana Pelajaran 1947
·      Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, Mr. Suwandi, membentuk panitia penyelidik pengajaran, yang antara lain melahirkan Rencana Pelajaran 1947.

·      Rencana Pelajaran 1947 merupakan kurikulum pertama di Indonesia.

·      Rencana Pelajaran yang disusun harus memerhatikan; (1) mengurangi pendidikan pikiran, (2) menghubungkan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, (3) memberikan perhatian kepada kesenian, (4) meningkatkan pendidikan watak, (5) meningkatkan pendidikan jasmani, dan (6) meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat.

·      Istilah kurikulum belum digunakan. Istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran.

·      Unsur pokok kurikulum adalah: (1) daftar jam pelajaran atau struktur program, (2) garis-garis besar program pengajaran.

·      Struktur program dibagi menjadi: (1) struktur program yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Daerah, (2) struktur program yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Indonesia.

·      Kurikulum tersebut termasuk kurikulum dengan mata pelajaran terpisah-pisah (separated curriculum).

2
Rencana Pelajaran 1950
·      Kurikulum ini lahir karena tuntutan kelahiran UU Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah.

·      Kurikulum ini masih relative sama dengan Rencana Pelajaran 1947.


·      Istilah kurikulum masih belum digunakan. Istilah yang dipakai adalah Rencana Pelajaran.

·      Kurikulum ini merupakan kurikulum masih dengan mata pelajaran terpisah-pisah (separated curriculum).

3
Rencana Pelajaran 1958
·      Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Rencana Pelajaran 1950.

·      Kurikulum ini digunakan sampai dengan tahun 1964.

4
Rencana Pelajaran 1964
·       Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Rencana Pelajaran 1958.

·       Kurikulum ini digunakan sampai dengan tahun 1968.

·       Terdapat pembagian kelompok cipta, rasa, karsa, dan krida.

5
Kurikulum 1968
·      Kurikulum ini merupakan kurikulum terpadu pertama di Indonesia.

·      Beberapa mata pelajaran Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau yang sekarang sering disebut sains.



·      Struktur program dibagi menjadi (1) pembinaan jiwa pancasila, (2) pengetahuan dasar, (3) kecakapan khusus.

·      Struktur program untuk Sekolah Dasar, program pembinaan jiwa Pancasila meliputi mata pelajaran (1) Pendidikan Agama, (2) Pendidikan Kewargaan Negara, (3) Pendidikan Bahasa Indonesia, (4) Bahasa Daerah, dan (5) Pendidikan Olahraga.

·      Untuk program pengetahuan dasar meliputi mata pelajaran (1) Berhitung, (2) IPA, (3) Pendidikan Kesenian, dan (4) Pendidikan Kesejahteraan Keluarga.

·      Untuk program kecakapan khusus meliputi mata pelajaran Pendidikan Khusus.

·      Untuk pertama kalinya istilah kurikulum dipakai di Indonesia.
 
6
Kurikulum 1975
·      Kurikulum ini lahir sebagai tuntutan ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, dengan tujuan pendidikan “membentuk manusia Indonesia untuk pembangunan nasional di berbagai bidang.

·      Stuktur program untuk SD meliputi bidang studi (1) Agama, (2) Pendidikan Moral Pancasila, (3) Bahasa Indonesia, (4) Ilmu Pengetahuan Sosial, (5) Matematika, (6) Ilmu Pengetahuan Alam,  (7) Olahraga dan Kesehatan, (8) Kesenian, dan (9) Keterampilan Khusus.

·      Untuk SMP ditambah dengan bidang studi Bahasa Daerah, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Keterampilan, baik yang pilihan terikat atatu pilihan bebas.

·      Untuk SMA sudah barang tentu ada bidang studi berdasarkan jurusan, baik IPA dan IPS.

·      Untuk SMK dikenal dengan Kurikulum 1976.

·      GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran) untuk kurikulum 1975 dikenal dengan format yang sangat rinci.

7
Kurikulum 1984
·      Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Oleh karena itu Kurikulum 1984 dikenal juga sebagai Kurikulum 1975 yang Disempurnakan.

·      Kurikulum 1984 berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Perbaikan Kurikulum.

·      Pendidikan Dasar dan Menengah di Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

·      Ada empat aspek yang disempurnakan dalam Kurikulum 1984, yakni: (1) pelaksanaan PSPB, (2) penyesuaian tujuan dan struktur program kurikulum, (3) pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan dan keserasian antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, (4) pelaksanaan pelajaran berdasarkan kerundata belajar yang disesuaikan dengan kecapatan belajar masing-masing peserta didik.

8
Kurikulum 1994
·      Kurikulum 1994 merupakan pelaksanaan amanat UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

·      Kurikulum 1994 dilaksanakan berdasarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993 tanggal 25 Februari 1993.

·      Kurikulum 1994 berisi 3 lampiran: (1) Landasan, Program, dan Pengembangan Kurikulum, (2) GBPP, dan (3) Pedoman Pelaksanaan Kurikulum.

9
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
·      Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia.

·      Pusat Kurikulum, Balitbang Diknas bersama dengan Direktorat Teknis telah melakukan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi ini.

·      Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mempunyai kewenangan untuk mengembangkan standar nasional pendidikan, termasuk standar kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah.

10
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
·      KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya proses pengembangan KTSP telah mengambil kaidah-kaidah yang terdapat dalam KBK.

·      Standar isi dan proses yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum ini dikembangkan ileh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).

·      KTSP disusun oleh satuan pendidikan sekolah/madrasah bersama dengan semua pemangku kepentingan di sekolah dengan mengacu kepada standar isi dan proses dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tantang Standar Nasional Pendidikan.

Sumber: Buku Lima Puluh Tahun Perkembangan Pendidikan di Indonesia.
      Dari table sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia tersebut, dapatlah kita ambil beberapa kesimpulan umum sebagai berikut.
      Pertama,perubahan kurikulum dari waktu ke waktu sebenarnya bukanlah seperti persepsi publik ganti menteri ganti kurikulum, karena beberapa perubahan kurikulum tersebut memang sebagai konsekuensi dari perubahan Undang-Undang tentang sistem pendidikan nasional, misalnya Rencana Pelajaran 1950 merupakan konsekuensi lahirnya UU Nomor 4 Tahun 1950, dan kurikulum 1994 merupakan konsekuensi dari kelahiran UU Nomor 2 Tahun 1989.
      Kedua,perubahan dan atau penyempurnaan kurikulum dilakukan rata-rata sekitar setiap sepuluh tahun sekali. Jarak waktu tersebut merupakan jarak waktu yang cukup rasional karena dalam jarak waktu sepuluh tahun tersebut, memang sudah sangat mungkin terjadi perubahan dan perkembangan social-ekonomi-politik serta perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memang menuntut adanya perubahan kurikulum.
v  PENGEMBANGANAN KURIKULUM SMP
      SMP merupakan lembaga pendidikan formal sesudah SD dan merupapakan persiapan bagi sekolah menengah atas (SMA). Perkembangan kurikulum smp di Indonesia mengalami masa yang meliputi:
1.      Masa Penjajahan Belanda
2.      Masa Penjajahan Jepang
3.      Masa Republik Indonesia
1. Kurikulum SMP Zaman Penjajah Belanda
a.  Periose sebelum tahun 1900.
                 SMP mulai ada pada zaman penjajahan belanda dan didirikan pada tahun 1860 yang bernama gymnasium. Lamanya belajar 3 tahun, dan siswa-siswanya hanya sebatas orang-orang barat atau golongan ningrat. Hal ini didasarkan atas kebutuhan akan pegawai-pegawai yang terdidik., baik untuk jawatan-jawatan pemerintahan maupun untuk organisasi-organisasi. Kalau pegawai itu didatangkan dari belanda tentu bayarannya mahal, selain itu kalu orang-orang belanda yang lahir di indonesia akan disekolahkan di negeri belanda tentu ongkosnya mahal. Atas pertimbangan itu, pemerintah jajahan menyelenggarakan sekolah dengan tujuan untuk menddik orang-orang belanda yang lahir di Indonesia untuk menjadi pegawai-pegawai menengah dan tinggi atau kline.
            Sekolah-sekolah itu tidak terlepas dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat dimana sekolah itu berada, sedangkan bentuk sekolah dan kurikulumnya sudah barang tentu untuk mencapai tujuan tersebut. Adapun mata pelajaran yang diajarkan pada Gymnasium, yakni :
-          Bahasa belanda
-          Bahasa inggris
-          Ilmu hitung
-          Aljabar
-          Ilmu ukur
-          Ilmu alam/kimia
-          Ilmu hayat (biologi)
-          Ilmu bumi
-          Sejarah
-          Tata buku
            Yang perlu dikemukakan di sini adalah bahwa kurikulum seelum sekolah menengah sebelum tahun 1990, mata pelajaran yang diberikan berdasarkan kebuthan akan pegawai negeri. Penekanan mata pelajarannya pada bahasa belanda, berhitung, ilmu ketatanegaraan, tata buku, ilmu bumi, sejarah dan tata Negara berpusat di Negara belanda (Hamalik, 1990:142).
b.  Periode tahun 1900-1914
            Situasi dunia pada akhir abad ke-19 mengalami perubahan, karena disebabkan adanya revolusi sosial, industri dan sebagainya, juga karna smakin berpengaruhya pandangan aliran humanisme.hal ini brlaku pula bagi negara belanda, sehingga timbul paham yang disebut erscbuld. Aliran ini menuntut agar pemerintah jajahan memperhatikan rakyat jajahannya  sehingga dibukalah sekolah-sekolah untuk penduduk pribumi agar mendapat pekerjaan yang agak tinggi.
            Hal itu juga terjadi karena pengaruh kemajuan Negara asia lainnya. Karena itu pada tahun 1893 gymnasium dipisahkan dengan sekolah pegawai pamong praja. Sekolah yang mendidik calon pegawai disebut OSVIA. Disamping itu juga didirikan HBS yaitu gymnasium yang khusus untuk rang-orang belanda dari golongan tinggi.
c. Periode tahun 1914-1935
            Dengan dilatarbelakangi oleh meluasnya paham humanitas di kalangan orang belanda, akhirnya pemerintah didesak untuk memperluas pendidikan bagi kaum pribumi. Dengan demikian didirikanlah sekolah MULO yang lama belajarnya 4 tahun. Rencana pelajaran MULO tidak jauh beda dari HBS dan Gymnasium, tetapi lama belajarnya ditambah 1 tahun. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pemerintah serta anak-anak pribumi memahami pelajaran,bahasa melayu mulai dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah lanjutan.
d. Periode tahun 1935-1942
            Karena keterbatasan pendidikan yang bersifat skill pada sekolah MULO, pemerintah Belanda dituntut untuk meninjau kembali rencana pendidikan dan pelajaran MULO, berdasarkan hal itu pemerintah belanda mengubah struktur organisasi MULO dengan mmengembangkan Bahasa Indonesia (yang dulunya bahasa melayu) pada kelas tiga dan hal itu dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Pengembangan ini meliputi bagian bahasaa sastra, bagian ilmu pasti alam dan bagian sosial ekonomi.
2.    Masa Penjajah Jepang (1942- 1945)
Pada masa penjajahan Jepang, kurikulum yang diterapkan bertujuan agar rakyat data membantu pertahanan Jepang. Karena itu vak yang diajarkan pada masa penjajahan belanda diubah sesuai dengan keinginan bangsa Jepang. Hal itu dimulai dari perubahan bahasa, dari bahsa Belanda menjadi Bahasa Jepang,mata pelajaran ilmu pasti, ilmu alam, ilmu hayat dijadikan ilmu dasar. Mata pelajaran mata pelajaran ilmu bumi, sejarah, tata Negara yang dulunya terpusat pada belanda berubah terpusat pada jepang. Mata pelajaran Gymnasium/pendidikan jasmani diberikan setiap hari sebelum masuk sekolah, sedangkan latihan dasar kemiliteran diberikan pada murid-murid sekolah. Serta dilaksanakan pula semacam SAPTA USAHA TAMA, dimana murid-murid diharuskan menanami halaman sekolah dan rumahnya dengan tanaman yang berguna. Kurikulum pada masa penjajahan Jepang banyak sekali mengalami perubahan.
3.    Masa Republik Indonesia
a.      Masa 1945-1950
Pada masa Indonesia merdeka telah menimbulkan hidup baru dalam segala bidang, termasuk dalam bidang pendidikan. Sebagai pedoman bagi rakyat, Pemerintah menggunakan rencana usaha pendidikan dan pengajaran yang telah disiapkan pada saat-saat terakhir pendudukan Jepang. Kemudian Ki Hajar Dewantara, Menteri PP dan K mengeluarkan instruksi umum yang memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru yakni :
-          Pengibaran Sang Saka Merah Putih di halaman sekolah pada setiap harinya.
-          Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
-          Menurunkan bendera Jepang dan menghilangkan Kimigayo.
-          Menghapuskan bahasa Jepang dan semua upcara yang berasal dari bala tentara Jepang.
-          Menimbulan semangat kebangsaan kepada anak didik atau murid.
Kemudian atas usul BPKNIP, tertanggal 29 Desember 1945 menteri O dan K membentuk panitia penyelidikan dan pengajaran. Panitia melakukan perombakan sekolah menengah pertama ala jepang menjadi sekolah menengah pertama ala pribumi lamanya 3 tahun.
b.      Masa 1950-1962
Terbentuknya NKRI pada tanggal 17 Agustus 1945, struktur dan sistem pendidikan harus diseragamkan dan sebagai pedomannya adalah SMP di Yogjakarta dan akan diberlakukan pada semua SMP di tanah air.

v  PERKEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH ATAS ( SMA )
1.      Kurikulum SMA pada masa Belanda
           Sekolah Menengah Atas pada masa Belanda adalah AMS ( Algermene Midelbare School ). Sekolah ini berdiri pada tahun 1919, setelah mendirikan Sekolah Menengah Pertama seperti Mulo pada tahun 1914, gymnasium villen 3 tahun (1897), HBS (1875) dengan lama pendidikan 3 tahun.
AMS mmpunyai tujuan ;
-                   Memberi kesempatan kepada pemuda Indonesia tamatan MULO untuk meneruskan pelajaran
-                   Sebagai jembatan untuk meneruskan ke perguruan tinggi
-                   Mendidik anak didik untuk menjadi pegawai-pegawai kolonial belanda dan mempertahankan kekuasaannya
           Lamanya pendidikan AMS adalah 3 tahun yang dibagi menjadi bagian A dan bagian B. Bagian A meliputi Ilmu pengetahuan kebudayaan yakni Kesusastraan Timur (A1) dan kesusastraan klasik barat (A2), mata pelajaran pokok bagian A1 adalah bahasa Melayu, bahasa Jawa, Sejarah Indonesiadan ilmu bangsa-bangsa dan mata pelajaran pokok A2 adalah bahasa latin.  Sedangkan bagian B meliputi ilmu pengetahuan alam dan ilmu pasti.
2.      Kurikulum SMA pada masa Jepang
           Pada tahun 1942 AMS diganti oleh Jepang menjadi Sekolah Tinggi dengan lama pendidikan 3 tahun, isi didalam rencana pelajaran Sekolah Tinggi adalah :
-                   Pemakaian Bahasa Belanda dilarang.
-                   Bahasa resmi dan pengantar Bahasa Indonesia.
-                   Bahasa Jepang menjadi mata pelajaran wajib.
-                   Pengajaran adat istiadat Jepang.
-                   Sejarah Jepang sangat penting.
           Dari jenis pelajaran di atas terdapat hal positif bagi Indonesia antara lain Bahasa Indonesia dipelajari secara merata di seluruh tanah air, cinta kebudayaan dan kemerdekaan muncul dan tidak ada diskriminasi dalam memperoleh kesempatan belajar. 
3.   Kurikulum SMA pada masa Republik Indonesia
a)         Masa 1950 – 1965
               Pada tahun 1950 lahirlah UUD pendidikan dan pengajaran di sekolah yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia yakni UU No. 4 tahun 1950 yang kemudian diubah menjadi UU No. 12 tahun 1965.
Sekolah Menengah Atas ( SMA ) dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
Bagian A : Jurusan Kesusatraan
Bagian B : Jurusan Ilmu Pasti dan Ilmu Alam
Bagian C : Jurusan Sosial Ekonomi
Tujuannya menyiapkan calon anggota masarakat yang berguna dan mendidik
anak didik agar dapat meneruskan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.
Sejak bulan Juli 1959, Indonesia menganut paham Demokras Terpimpin,
sehingga pendidikan yang berlangsung harus disesuaikan dngan paham ini.
Berdasarkan rapat direktur semua SMA pada Mei 1962 lahirlah SMA baru yang
dinamakan SMA Gaya Baru, sehingga materi pengajarannya pun mengalami
perubahan, antara lain:
-                Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia, Ilmu bumi Indonesia dan Pelajaran Kewarganegaraan mendapat Tempat teratas baik dalam jam pelajaran maupun penilaian ujian.
-                Memperhatikan perkembangan jiwa anak didik
-                Menghapuskan Jurusan A, B, dan C pada kelas 1 SMA dan pada akhir kelas 1 dapat diketahui bakat anak
-                Mulai kelas II dilakukan diferensiasi
-                Melakukan pendidikan prakarya dan pendidikan kesenian.
Pembagian jurusan setelah kelas II SMA Gaya Baru memiliki 4 Jurusan:
a)         Kelompok khusus budaya
b)         Kelompok khusus social
c)         Kelompok ilmu pasti
d)        Kelompok ilmu pengetahuan alam
b)            Masa 1965 – 1985
               Perkembangan kurikulum sekolah melipui beberapa dimensi dasar(landasan filsafah), tujuan pendidikan nasional, oreientasi dan isi kurikulum, desain kurikulum, pendekatan metodologis, penilaian, pembimbing dan fasilitas. Berikut uraiannya:
·            Dasar
KPTD, MPR-RI No. IV/MPR/1973
·            Tujuan Pendidikan dan pengajaran
Tujuan Pendidikan Umum, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, Tujuan Instruksional Umum, Tujuan Instruksional Khusus.
·            Orientasi Pelajaran
Keseimbangan antara kognitif, ketrampilan, sikap, antarapelajaran teori dan praktik, menunjang akan tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran
·            Kualifikasi Lulusan
Jelas dan terarah pada lapangan pekerjaan tertentu, mengandung aspek-aspek kognitif, afektif dan psikomotor
·            Orientasi Kurikulum
Pendekatan bidang studi program yang terdiri dari program umum, akademik/kejuruan, pendidikan ketrampilan.
·            Pendekatan Metodologi Mengajar
-             Pendekatan PPSI dan Model satuan pelajaran
-             Menggunakan konsep CBSA
-             Lengkap dengan pedoman metode, evaluasi, bimbingan, administrasidan supervise
·            Desain Kurikulum
Berorientasi pada tujuan, efisiensi dan efektivitas, relevansi dengan kebutuhan, keluwesan dan keadaan, pendidikan seumur hidup.
·            Penilaian
Penilain formulatih dan sumatif TPB, EBTA, EBTANAS
4.      Kurikulum Pendidikan Dasar Tahun 1994
        Tujuannya adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi anggota masyarakat, warna Negara, dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
5.      Kurikulum SMA Tahun 1994
               Pada PP No. 29 Tahun 1990 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan pengetahuan siswa untuk melancarkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Kemudian tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbale balikdengan lingkungan sosial budaya alam dan sekitarnya.
               Hal sangat menonjol dari kurikulum 1994 adalah program wajib belajar 9 tahun dan adanya kurikulum lokal. Kurikulum lokal merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran yang ditetapkan oleh daerah atau lokal sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di darah yang bersangkutan .
6.      Kurikulum 2004 ( KBK )
               Secara umum, pada era reformasi prinsip implementasi kurikulum 2004 adalah lahirnya KBK yang meliputi antara lain, kegiatan belajar mengajar ( KBM ), penilaian berbasis kelas dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar mengajar tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat.
               Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan karena lambat disosialisasi, hanya member kesmpatan peranan orangtua dalam pelaksanaan kurikulum struktur pendidikan dasar dan menengah  ( SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA ), yang menurut Peraturan mentri itu ialah
a.             Mata Pelajaran
b.            Muatan Lokal
c.             Pengembangan Diri
Kurikulum 2004 sangat memberi kesempatan bagi sekolah/madrasah untuk mengelola, yakni memberi kesempatan bagi orang tua untuk peduli dan terlibat dalam proses pembelajaran sejak jenjang TK hingga Pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi.

v TATA CARA PENYUSUNAN KURIKULUM
1.      Pengertian Kurikulum
                     Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.      Tahap-Tahap Penyusunan Kurikulum
a.      Identifikasi Kebutuhan Masyarakat Terhadap Lulusan
               Suatu program studi yang akan menyusun kurikulum atau akan meninjau kembali kurikulum yang sudah berlaku perlu melakukan identifikasi kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat mengenai lulusan yang akan dihasilkan. Tujuan dilakukan idnetifikasi ini adalah agar lulusan yang dihasilkan dapat diterima di masyarakat karena kompetensi yang dimiliki sesuai dengan tuntutan. Sumber informasi yang dapat digunakan untuk menggali kebutuhan masyarakat dapat berasal dari lembaga, instansi pemerintah atau swasta, perkumpulan profesi yang diperkirakan akan menjadi tempat lulusan bekerja. Selain itu juga dapat memanfaatkan alumni yang sudah berkerja untuk memberikan masukan kepada program studi. Proses identifikasi ini dapat menggunakan berbagai macam forum seperti seminar, lokakarya, korespondensi dan lain sebagainya. Cara yang dipilih harus mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi waktu maupun biayanya.
b.      Mendiskripsikan kompetensi lulusan
               Setelah informasi yang diperoleh dianggap cukup maka bahan-bahan tersebut diolah dan dirumuskan. Rumusan yang diperoleh ini akan menunjukkan kemampuan yang dimiliki oleh lulusan suatu program studi. Kemampuan ini yang disebut dengan kompetensi lulusan program studi. Kompetensi lulusan program studi sangat boleh jadi akan terdefinisikan dalam jumlah yang banyak dan bukan merupakan kompentensi tunggal saja. Setelah kompetensi lulusan dirumuskan dengan mantap maka kemudian disusunlah pengalaman belajar.
c.       Mendiskripsikan pengalaman belajar
               Pengalaman belajar merupakan serangkaian kegiatan yang harus dijalani oleh peserta didik agar mencapai kemampuan yang sesuai dengan rumusan pada kompetensi lulusan. Pengalaman belajar tidak disusun atas dasar penting tidaknya materi belajar tetapi berdasarkan pada keterkaitannya dengan kompetensi yang dirumuskan oleh program studi. Oleh karena itu pengalaman belajar harus dirancang dengan tepat agar tidak terjadi pemborosan waktu tetapi tidak mendukung kompetensi yang akan dicapai. Keluasan dan kedalaman pengalaman belajar yang akan disajikan sangat tergantung pada bentuk kompetensi yang diinginkan.
d.   Menyusun bidang kajian
               Setelah didiskripsikan pengalaman belajar yang akan dijalani peserta didik, tahap selanjutnya adalah menyusun bidang kajian. Bidang kajian inilah yang akan digunakan dalam memberikan pengalaman belajar. Suatu bidang kajian kemungkinan hanya akan memberikan sebagian dari kompetensi lulusan. Oleh karena itu bidang kajian yang akan disajikan harus mencukupi dan mendukung terbentuknya kompetensi lulusan.  sebuah program studi. Bidang-bidang kajian yang telah teridentifikasi sesuai dengan kebutuhan kompetensi masih terpisah dan berdiri sendiri.
e.    Penamaan bidang kajian
               Bidang kajian yang masih terpisah kemudian dikelompokkan. Dasar pengelompokan adalah menurut kedekatan keilmuan. Urutan penyusunan bahasan dalam bidang kajian dapat menggunakan teknik hirarkis, sejajar maupun kombinasi antara keduanya. Suatu bidang kajian yang dalam dan luas dapat dipecah menjadi sub bidang kajian, bilamana dianggap perlu. Bidang kajian dan sub bidang kajian inilah yang akan diberikan kepada mahasiswa dlam pembelajaran dalam bentuk blok atau mata kuliah. Pemberian bobot kredit dilakukan dengan mempertimbangkan kedalaman, keluasan dan waktu yang tersedia di dalam satu semester. Selain itu juga harus ada standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikatornya.
3.      STRUKTUR KURIKULUM
Struktur yang terdapat di dalam kurikulum adalah sebagai berikut :
a)      Identitas Lembaga:
Yang memuat Nama Fakultas, Program Studi, Bagian atau sejenisnya sebagai penyelenggara pendidikan
1.      Gelar Lulusan:
Menyesuaikan dengan ketentuan aturan yang berlaku
2.      Tujuan Pendidikan:
Merupakan cerminan visi, harapan tentang citra lulusan dari lembaga penyelenggara pendidikan; termasuk citra kompetensi (sebagai cirri pembeda antara Fakultas, Jurusan, Program Studi, Bagian seperti: pengetahuan dan pemahaman, keterampilan intelektual, keterampilan praktis, dan keterampilan managerial dan sikap.
3.      Fasilitas utama penyelenggaraan Jurusan/Program Stusi/Bagian
Sarana dan prasarana pembelajaran pendukung seperti media pembelajaran, laboratorium baik di dalam maupun di luar kampus, perpustakaan, jaringan informasi dengan lembaga internal maupun eksternal. Serta tenaga non-edukatif yang telah terlatih guna membantu penyelenggaraan pembelajaran.
4.      Persyaratan akademis dosen
Pendidikan tenaga akademis yang harus dimiliki sebagai penyangga penyelengga-raan pembelajaran; serta kualifikasi dan relevansinya dengan lembaga.
5.      Penentuan Substansi Kajian Kompetensi
Dengan substansi kajian ini dapat membedakan kompetensi utama dan kompetensi penunjang
6.      Proses belajar-mengajar dan bahan kajian:
Strategi pembelajaran man yang akan dipilih sesuai dengan bahan kajian tersebut; yang dapat memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik.
7.      Sistem evaluasi berdasarkan kompetensi:
Dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) diseyogyakan menggunakan sistem evaluasi berbasis kelas. Dengan harapan agar semua kegiatan peserta didik dapat dihargai secara objektif (progressiveness, benchmarking, uathentic assessment-portofolio)
8.      Pelibatan kelompok calon pengguna (stakeholder):
Sebagai institusi penyedia lulusan (suplay) tentunya harus disesuaikan dengan calon pengguna atau permintaan (needs) stakeholders agar terjadi keseimbangan (equalibrium). Calon pengguna dapat dihadirkan di kampus atau institusi mengadakan survei ke lapangan; studi literer atau dengan cara lain yang paling sesuai.
9.      Struktur Kurikulum:
Uraian tentang ciri khas kompetensi utama lulusan sebagai pembeda antara jurusan/program studi/bagian, yang dilihat dari gatra:
a.          nilai pembentuk kehidupan yang berkebudayaan,
b.         keterkaitan komplementer-sinergis di antara kompetensi utama
10.  Kurikulum Inti:
Sifatnya nasional, ditentukan secara nasional (given) dari Departemen Pendidikan Nasional, tidak sampai pada bentuk mata kuliah, dan hanya berbentuk kompetensi dan substansi-kajian
11.  Kurikulum Institusional:
Sifatnya lokal, merupakan kekhususan program studi, dikembangkan oleh jurusan, program studi, atau bagian sampai dengan penentuan mata kuliah; pelibatan stakeholder, expert atau trans-expert
12.  Format Kurikulum:
Meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator.
13.  Format Silabus:
Memuat standar kompetensi, kompetensi-kompetensia dasar, pangalaman belajar, hasil belajar, indikator pencapaian, langkah pembelajaran yang memuat kegiatan peserta didik dan materi, alokasi waktu, sistem evaluasi yang digunakan, serta sarana dan sumber belajar yang digunakan.

v  LANGKAH PENYUSUNAN SILABUS
      Secara umum langkah penyusunan silabus adalah sebagai berikut: 1) Mengidentifikasi SK/KD, SKL, stuktur dan muatan kurikulum, baik dari BSNP maupun dari Permenag No. 2, 2008, 2) Menganalisis SK/KD, SKL dan jumlah pecan efektif, 3) Membuat pemetaan KD, 4) Membuat prota dan promes, 5) Menjabarkan komponen silabus (sk/kd, materi, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, sumber, dan 6) menyusun RPP.







SIKLUS PENYUSUNAN SILABUS MATA PELAJARAN












Rounded Rectangle: IDENTIFIKASI SK/KD, SKL, STUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM









 




Rounded Rectangle: ANALISIS SK/KD, SKL MAPEL DAN JUMLAH PEKA AKTIF                                                                                                                                       



















Rounded Rectangle: PEMETAAN






Rounded Rectangle: PROTA/PROMES





Rounded Rectangle: PENJABARAN KOMPONEN SILABUS (SK/KD, MATERI, KEGIATAN PEMBELAJARAN, INDIKATOR, PENILAIAN, SUMBER






Rounded Rectangle: PENYUSUNAN RPP
 










Gambar 01: Siklus Penyusunan Silabus Mata Pelajaran
1.      Identifikasi SK/KD, SKL, dan Struktur  Kurikulum yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu
Sebelum menyusun silabus, perlu dilakukan pengkajian komponen KTSP yang berkaitan dengan penyusunan silabus yaitu SK/KD dalam Standar Isi dan struktur dan muatan kurikulum. Perlu analisis mendalam keseluruhan SK/KD dalam Standar Isi untuk memperoleh gambaran keseluruhan SK/KD dan hubungan serta kedalaman suatu SK/KD dalam suatu mapel. Setelah dilihat hubungan dan kedalamannya penyusun silabus menentukan pemetaan yang menunjukkan urutan penyajian/ pengelompokan SK/KD dan alokasi waktu yang disediakan untuk SK/KD tertentu.
2.      Penyusunan Program Tahunan dan Program Semester
Setelah langkah pemetaan dilakukan pembuatan program tahunan/ program semester. Program tahunan/ program semester berisi pendistribusian waktu secara rinci penyajian tiap-tiap KD selama satu tahun/ semester.
3.      Penjabaran Komponen Silabus
Langkah ketiga penyusunan silabus adalah menjabarkan komponen-komponen silabus yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/ pembelajaran indicator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Untuk mengisi format tersebut diperlukan proses yang sistematis dan logis dengan urutan sebagai berikut:
a)            Menuliskan Kompetensi Dasar
Penulisan KD sesuai dengan urutan pada pemetaan. Urutan KD dalam silabus akan mencerminkan urutan RPP yang akan dibuat dan urutan penyajiannya dalam pelaksanaan pembelajaran. Kompetensi dasar pertama yang akan dijabarkan juga disesuaikan dengan pemetaan.
b)            Mengidentifikasi Materi Pokok
Ketika akan menulis silabus, kita akan merinci beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan ketika menentukan materi/isi apa yang akan dimasukkan. Sebelum bergerak menuju ke tahap berikutnya, kita harus mengingatkan bahwa banyak kurikulum dan silabus telah menjadi terlalu sarat beban. Seringkali materi terlalu banyak yang akan dimasukkan dalam silabus. Penulis silabus hendaknya menyadari dan hanya memasukkan apa yang sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan paling lanyak untuk para siswa dalam tahap perkembangannya tersebut. Prinsip pemilihan materi pokok diuraikan berikut.
                             i.            Materi cukup memadai (kedalaman/ keluasannya) untuk memfasilitasi siswa mencapai kompetensi dasar.
                           ii.            Materi sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik.
                         iii.            Materi harus bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik
                         iv.            Kesesuaian materi dengan karakteristik kompetensi dasar
·      Kompetensi dasar dengan karakteristik keterampilan berarti materi berupa prosedur dan praktik/ latihan-latihan.
·      Kompetensi dasar yang berfokus pada pemahaman konsep materi berupa jabaran konsep, prinsip, dan contoh penerapan konsep.
·      Kompetensi dasar yang berfokus pada pembentukan sikap berupa jabaran contoh-contoh penerapan sikap, latihan menerapkan sikap.

c)            Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Prinsip perumusan kegiatan pembelajaran dalam silabus:
1.         Tahapan kegiatan mencapai KD
2.         Berpusat pada siswa
3.         Memberi kesempatan bekerja sama/kecakapan hidup yang lain (berupa diskusi, eksplorasi, menganalisis/mengelaborasi, dan sebagainya)
4.         Menantang/menyenangkan
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran yaitu:
1)         Kegiatan pembelajaran disusun berpusat pada siswa. Hal ini sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang memusatkan kegiatan pembelajaran kepada siswa.
2)         Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
3)         Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep pokok materi pembelajaran.
4)         Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.































DAFTAR PUSTAKA


Ali, Mohammad. Pengembangan Kurikulum Di Sekolah. Bandung: Cv Sinar Baru. 1985.
Firdaus, Panduan Teknis Pengembangan Kurikulum Madrasah Aliyah, Direktorat                               Pendidikan Madrasah : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementrian                           Agama RI, 2010.
Idi, Abdullah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Jogjakarta : Ar-Ruzz                         Media,2010.
Jutminim, Sri,dkk, Panduan Pengembangan Kurikulum, Pusat Pengembangan Sistem                   Pembelajaran Surakarta : Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas                         Sebelas Maret, 2007.
Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran, Jakarta: PT                   Bumi Aksara, 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar