Kamis, 09 Mei 2013

Makalah Hal (الحال)


Hal (الحال)

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata kuliah : Bahasa Arab III
Dosen Pengampu : Yunita Rakhmawati, M.A


Disusun oleh :
                                   
                                    Muhammad Ayyub                 (093111017)
                                    Lis Setiyo Ningrum                 (113711003)
                                    Ilyana Rokhmatin Nuzul         (113711023)
                                   
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012
                                                       Hal (الحال)

I.           PENDAHULUAN
      Ilmu nahwu merupakan ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah dalam bahasa arab. Dalam ajaran islam sumber pokoknya adalah Al Qur’an dan sunnah nabi Muhammad saw. kedua sumber itu berbahasa Arab. Oleh karena itu setiap orang islam yang bermaksud mempelajari ajaran islam dari kedua sumber tersebut , berkewajiban pula mempelajari sampai dan menguasai bahasa arab dengan segala tata bahasanya, seperti ilmu nahwu dan sorof, serta kesusastraan yang lain. Dengan semakin pentingnya ilmu nahwu dan sorof  dalam memahami ajaran agama islam maka dalam makalah ini penulis akan menyajikan suatu makalah tentang bagian dari ilmu nahwu dan sorof yaitu  membahas tentang bab “khal” yaitu membahas tentang keadaan yang belum jelas.

II.       RUMUSAN MASALAH

A. Apa pengertian Hal (الحال)?
B. Apa saja syarat-syarat membuat Hal (الحال)?
C.  Apa saja syarat Hal (الحال)?
           
III.    PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hal (الحال)
               Yang dimaksud Hal (keterangan haiat) adalah kata sifat indefinit (nakirah) yang disebutkan pada akhir klausa sempurna (sudah ada unsur musnad ilaih dan musnad) untuk memberikan penjelasan mengenai hai’at (هيئات), yaitu sikap, cara, atau keadaan subyek atau objek ketika berlangsungnya aktivitas yang ditunjukan predikat yang berupa verba. Hal ini harus berupa kata sifat yang nakirah (indefinit), sedangkan subjek atau objek yang dijelaskan disebut shahibul hal dan harus berupa kata ma’rifat (definit).[1]
الحال
الفاعل (نائب فاعل) + مفعول به
الفعل

     Contoh :
   طلعت الشمس صافية          : Matahari tampak jelas
   خلق الانسان ضعيفا            : Manusia tercipta serba kekurangan
   اقبل المظلوم باكيا               : Orang yang didzalimi itu datang samba menangis
     Kata sifat di akhir klausa bertugas sebagai hal yang menjelaskan keadaan sesuatu (kebendaan) bersamaan berkenaan aktivitas yang ditunjukkannya.

     Hal ini ada pula berupa klausa, baik klausa verba maupun klausa nomina, dengan catatan shahibul hal harus berupa kata definit (ma’rifat) dan klausa memiliki rabit yaitu  kata pengikat/penghubung diantara klausa dengan kata yang dijelaskan) yaitu antara hal dan shahibul hal. Rabit pada hal jumlah biasanya menggunakan wawu atau kata ganti (pronomina).
     Contoh:                                 
     رايت الاستاد يبداء الدرس               Aku lihat seorang guru sedang memulai pelajaran
    لا تقربوا الصلاة وانتم سكاري          Janganlah dekati shalat sementara kamu sedang mabuk
   لا تاءكلوا الفاكهة و هي فجة              Janganlah makan buah-buahan yang masih mentah

     Hal jumlah pada contoh tersebut terletak pada klausa yabdau ad-darsa. Untuk rabitnya adalah pronominal pada kata kerja “yabdau” yang isinya merujuk atau menggantikan kata “Al-ustadza” sedangkan untuk dua contoh yang akhir berupa wawu.
            Pembagian hal
            Hal dibagi menjadi dua macam yaitu hal mufrad dan hal jumlah.
§  Hal mufrad adalah hal yang terdiri dari isim mufrad.
§  Hal jumlah yang dibagi menjadi dua yaitu hal jumlah ismiyah dan hal jumlah fi’liyah. Hal jumlah ismiyah adalah hal yang terdiri dari mubtada’ dan khabar
Hal jumlah fi’liyah adalah hal yang terdiri dari fi’il dan fa’il.[2]

B.     Syarat-syarat Membuat Hal (الحال)
·         Harus isim nakirah
·         Bisa berupa jumlah ismiyah (mubtada’, khabar)
·         Bisa berupa jumlah fi’liyah
·         Jar dan majrur
·         Dzaraf
C.    Syarat Hal (الحال)
·         Mengandung dzamir yang kembali pada shahibul hal
·         Hal jumlah ismiyah diawali dengan  hal
·         Shahibul hal harus ma’rifat (didahului )
Contoh:
                                  لا تاء كلاوا ااطحا م حارا               Jangan makan makanan panas

IV.     PENUTUP
A.     Kesimpulan
           Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Hal الحال  adalah kata sifat indefinit (nakirah) yang disebutkan pada akhir klausa sempurna (sudah ada unsur musnad ilaih dan musnad) untuk memberikan penjelasan mengenai hai’at (هيئات). Hal harus berupa kata sifat yang nakirah (indefinit), sedangkan subjek atau objek yang dijelaskan disebut shahibul hal harus berupa kata ma’rifat (definit).  Atau bisa dikatakan bahwa khal berfungsi untuk menjelaskan sesuatu yang belum jelas.
 Hal dibagi menjadi dua yaitu hal mufrad dan hal jumlah. Hal jumlah terdiri dari dua yaitu hal jumlah ismiyah dan hal jumlah fi’liyah.
Syarat-syarat khal adalah sebagai berikut:
·         Harus isim nakirah
·         Bisa berupa jumlah ismiyah (mubtada’, khabar)
·         Bisa berupa jumlah fi’liyah
·         Jar dan majrur
·         Dzaraf

B.     Saran
Demikian makalah ini kami buat, kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangat kami butuhkan. Guna perbaikan makalah berikutnya. Dan semoga makalh ini berguna untuk kita semua. Amin.






DAFTAR PUSTAKA

Huda, Nurul. 2011.Mudah Belajar Bahasa Arab. Jakarta: AMZAH
Malik, Muhammad.1972.Tarjamah Matan Alfiyah.bandung:PT. Alma’arif
Syuja’i. 2011.al ‘arabiyah.semarang:ubinsawalisongo



[1] Nurul huda.Mudah Belajar Bahasa Arab. Jakarta: amzah. 2011. Hlm.97

[2] Syuja’i. al ‘arabiyah.semarang.ubinsawalisongo.2011.hlm.25

Tidak ada komentar:

Posting Komentar